Mengenal Ciri Ciri Makanan Berbahaya

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.51.00 | 0 komentar »


Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Mengenal Ciri Ciri Makanan Berbahaya
Makanan dan minuman yang diolah secara tidak benar dapat menjadi pembunuh nomor wahid karena  mengandung zat racun bagi tubuh.
Berdasarkan hal ini ,Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) melakukan penelitian dan akhirnya mempublikasikan dalam "Expo Karya Wima (Widya Mandala)" di kampus setempat beberapa waktu yang lalu.
"Tips mengenali makanan dan minuman yang berbahaya dan yang aman itu penting pada masa-masa menjelang Lebaran," kata peneliti UKWMS, Caroline SSi MSi Apt.
Dalam percakapannya dengan ANTARA News di Surabaya, ia menyampaikan metode pengenalan paling mudah dari berbagai sudut yakni warna, kandungan boraks, kandungan formalin, daging gelonggongan, ayam basi, ikan basi, makanan kaleng, bahaya snack, dan bahaya kemasan plastik.

Kemanakah Kerja POM ?????

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.48.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Kemanakah Kerja POM ?????
Kebanyakan orang sekarang ini tidak begitu peduli dengan tanda expired atau tanggal kadaluarsa dari produk-produk yang akan dibeli atau yang telah dibeli, baik itu berupa produk yang bersifat primer atau pun sekunder. Padahal dengan kita memperhatikan tanda expired atau tanggal kadaluarsa tersebut kita akan terhindar dari berbagai kerugian, baik itu kerugian material ataupun kerugian batin, seperti daya tahan tubuh kita menjadi menurun dikarenakan keracunan makanan yang sudah kadaluarsa atau expired, karena kita tidak mengamati dengan jelas kapan produk dari makanan ini sudah tidak layak kita konsumsi lagi atau sudah kadaluarsa atau expired.
Dengan adanya suatu keadaan yang seperti tersebut dan berlanjut semakin parah dan adanya suatu korban yang menyebabkan kematian barulah masing-masing mencoba untuk mencari penyebab utama dari kejadian yang bisa mengakibatkan kematian tersebut dan mulai menuduh salah satu pihak untuk betanggung jawab dengan kejadian tersebut.

Budaya Konsumerisme

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.44.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Budaya Konsumerisme
Pemaknaan istilah konsumtivisme dan konsumerisme jelas berbeda, sama hal orang menilai apa itu emas dan kuningan, tetapi kerap kali konsumtivisme di-sama-arti-kan dengan konsumerisme. Kedua istilah tersebut adalah dua hal yang berbeda maknanya. Dari kedua arti kata-kata tersebut jelas bahwa konsumerisme justru yang harus digalakkan dan konsumtivisme yang harus dijauhi.
Konsumtivisme merupakan paham untuk hidup secara konsumtif, sehingga orang yang konsumtif dapat dikatakan tidak lagi mempertimbangkan fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan mempertimbangkan prestise yang melekat pada barang tersebut. Oleh karena itu, arti kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros, yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan. Dalam artian luas konsumtif adalah perilaku berkonsumsi yang boros dan berlebihan, yang lebih mendahulukan keinginan daripada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas atau juga dapat diartikan sebagai gaya hidup yang bermewah-mewah.

Pola Hidup Sehat Tekan Efek Global Warming

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.38.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Pola Hidup Sehat Tekan Efek Global Warming
POLA hidup masyarakat modern yang sarat dengan kesibukan kerap mengesampingkan kesehatan. Aktivitas padat seringkali tak disertai olahraga dan pola makan yang benar. Padahal efek global warming atau pemanasan global dapat membuat daya tahan tubuh manusia cepat menurun. Jika tidak diimbangi dengan gaya hidup sehat, bukan tak mungkin kita akan drop dan akhirnya tak mampu lagi menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.

Kapitalisme Global dan Masyarakat Konsumen

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.35.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Kapitalisme Global dan Masyarakat Konsumen 

Masyarakat yang hidup di zaman kapitalisme global adalah masyarakat konsumen. Masyarakat seperti  demikian sebenarnya adalah masyarakat yang telahmenjadi hamba dari ciptaannya sendiri, yaitu kapitalisme global. Kemajuan yang diusung dalam globalisasi telah membawa masyarakat dalam situasi  terkungkung dalam jerat-jerat dan “rayuan” kapitalismeglobal, tatanan yang menawarkan berbagai kemudahan, keindahan, dan pemenuhan kebutuhan yang serba instan. Dengan budaya konsumsi yang dipegangnya, masyarakat konsumen sebenarnya merupakan hasil kreasi kapitalisme global.