Konsumen adalah Raja?

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.07.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Konsumen adalah Raja?
Sudahkah konsumen menjadi raja? pertanyaan ini wajar terlontar, mengingat dalam banyak kasus, seringkali konsumen berada pada posisi kurang menguntungkan. Padahal pada konteks 'konsumen adalah Raja', seharusnya Pihak pelaku usaha menempatkan dirinya sebagai pelayan raja. stereotip sikap,sifat,karakter dari seorang pelayan adalah melayani, memperhatikan dan mengabdi. Hal ini sebenarnya disadari betul oleh pelaku usaha,paling tidak dalam perjalanan saya ke berbagai perusahaan besar, selalu terpasang pigura 'corporate vision - mision' yang terpampang apik di dinding kantornya yang intinya menempatkan konsumen adalah segalanya.
Menempatkan konsumen pada posisi yang terhormat. menempatkan konsumen sebagai raja. simak saja beberapa tagline berikut :'bank BRI, melayani dengan setulus hati' , Honda SIAP (Selalu Ingin Anda Puas), telkom commited to you, untuk anda kami ada, indosiar memang untuk anda. dll.
Perusahaan 2x itu sadar, bahwa pada era persaingan yang sangat complicated ini, komitmen pelayanan terhadap konsumen adalah segalanya. Hanya pelaku usaha yang mampu memenuhi need & want konsumenlah yang dapat eksis dan menuai untung.Berbagai Strategi pemasaranpun, sejatinya dibuat dalam rangka memanjakan konsumen.Tengok juga para pakar pemasaran di ruang-ruang seminar , semuanya menyampaikan resep , jurus - jurus jitu kepada peserta seminar bagaimana agar pelanggannya menjadi konsumen yang loyal,konsumen yang setia dan tidak ke lain hati.

Namun, pertanyaan yang sering menggelitik saya adalah, apakah berbagai upaya peningkatan pelayanan terhadap kosumen itu didasari oleh semangat yang tulus untuk 'memberi' ataukah hanya sekedar kemasan cantik dalam rangka 'mengelabui'. Mengingat mindframe dunia usaha adalah 'mencari untung sebanyak-banyaknya'. Ini sangat bertolak belakang dengan pakem pemikirannya konsumen yaitu : mendapatkan harga semurah-murahnya dengan benefit setinggi-tingginya. Nah pada kondisi perbedaan mindframe inilah, beberapa atau bahkan banyak pelaku usaha yang terpeleset menerapkan strategi secara kebablasan, yang berakibat alih-alih menguntungkan konsumen yang terjadi malah merugikan konsumen. Semua ini bisa saja terjadi karena stressing target dan persaingan dan Nafsu untuk mengeruk untung besar.
Anehnya ketika konsumen dirugikan dan melakukan complain, tidak semua pelaku usaha dapat menanggapinya dengan baik, responsif bahkan cenderung untuk defensif. Faktanya, bacalah surat pembaca ! bejibun di berbagai media. setiap hari. ada yang ditanggapi ada juga yang dicuekin. malah yang ditanggapi-pun kadang isinya lebih ke defensifitas pelaku usaha.basa-basi kehumasan.karena seringkali tidak menjawab substansi persoalan. Karena itu jadilah pelaku usaha yang cerdas, yang bisa untung tanpa harus mengelabui, mengakui kekeliruan pabila berbuat salah. Siap bertanggung jawab atas apa yang diperbuat. Konsumen Indonesia adalah konsumen yang sangat baik. Ia tidak akan mempersoalkan harga, sepanjang benefitnya sebanding dengan harganya,Ia tidak akan memenuhi surat pembaca sepanjang janji anda sesuai buktinya.Ia akan terus mencintaimu sepanjang anda mencintainya dengan tulus.

Hariang Dede
Aktivis LPKSM - WKI
Lembaga Perlindungan Konsumen Wahana Konsumen Indonesia
Bandung
www.mediakonsumen.com 

0 komentar