Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.03.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Kiat Menghemat Biaya Ponsel
Biaya pengeluaran bulanan dari hari ke hari semakin melambung, BBM, listrik, air minum, biaya sekolah, uang saku putra-putri dsb. Terus meningkat. Akhir-akhir ini masalah biaya telepon juga ikut-ikutan naik pada saat kebutuhan masyarakat akan telekomunikasi selular terus melambung.
Apalagi perkembangan teknologi ponsel terus menggoda konsumen Indonesia yang tergolong sebagai konsumen royal, suka belanja. Keinginan untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan memang sulit dibendung namun tetap perlu dikendalikan.

Berikut kiat-kiat menghemat biaya ponsel Anda:
1. Fasilitas SMS (Short Messaging Service) jangan dipergunakan untuk berdiskusi atau ngrumpi, karena meskipun tarifnya relatif murah, antara Rp 250,00 sampai Rp 350,00, namun jika dipergunakan berkali-kali biayanya akan lebih mahal dari pembicaraan biasa. SMS akan sangat menghemat biaya jika dipergunakan secara tepat misalkan guna komunikasi jarak jauh (Bandung ke Jakarta/Medan/luar negeri).
Namun jika mungkin jangan mengandalkan SMS untuk janji-janji penting yang dibatasi dengan waktu karena SMS saat ini masih sering terganggu. Dan jika sedang ada gangguan jangan terus menerus mencoba kirim karena kegagalan pengiriman SMS tersebut akan dibebankan kepada konsumen.

2. Pemakaian di bawah Rp 160.000,00 lebih efektif pakai kartu pra-bayar namun jika di atas Rp 160.000,00 lebih cocok mempergunakan kartu pasca-bayar karena meskipun ada biaya abonemen tarifnya jauh lebih murah. Dan guna menghemat biaya abonemen kartu pascabayar pilihlah dari operator yang menawarkan paket tarif abonemen terendah (minimum Rp 30.000,00 maksimum Rp 65.000,00 per bulan dan saat ini ada operator yang menawarkan 6 bulan gratis biaya abonemen).

3. Untuk pembicaraan intelokal ke telepon tetap (PSTN) di kota-kota Cianjur, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Indramayu, Subang dan sekitarnya lebih tepat mempergunakan kartu pro-XL, karena dengan program zona extra luasnya biaya pembicaraan dari pro-XL dihitung tarif lokal.

4. Interlokal ke seluruh Indonesia lebih hemat jika mempergunakan sepasang nomor Mentari dari Satelindo, biaya yang dibebankan hanya tarif lokal saja meskipun pembicaraan dilakukan dari Bandung ke Medan atau di manapun Anda berada sepanjang ada signal Satelindo.

5. Jika sering bepergian ke luar kota (terutama luar provinsi) bawalah kartu pro-XL atau kartu Mentari karena keduanya memberikan gratis biaya incoming roaming.

6. Untuk pembicaraan interlokal ke kota-kota dalam kategori SLJJ Zona 1 (misalkan dari Bandung ke Jakarta/Bogor/Purwakarta/Sukabumi) lebih hemat jika mempergunakan telepon tetap (PSTN) karena sistem pentarifan PSTN jelas dan transparan. Sedangkan tarif ponsel sangat beragam.

Beberapa operator menghapuskan tarif SLJJ Zona 1 dan langsung menagih dengan tarif SLJJ Zona 2. Perbedaan biayanya bisa mencapai 37% lebih mahal dibandingkan dengan yang semestinya. Para konsumen perlu mencermati lebih dalam akan sistem pentarifan tersebut mengingat semestinya tarif ponsel diatur dalam Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. 27 Tahun 1998, jika terjadi penyimpangan konsumen wajib mempertanyakan.

Sutikno Teguh, Pikiran-rakyat.com
Sumber : http://www.x-phones.com

0 komentar