Pemilu dalam Perspektif Konsumen Politik

Diposting oleh LPK MOJOKERTO | 09.00.00 | 0 komentar »

Dengan semangat membangun konsumen kita Sosialisasikan UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Pemilu dalam Perspektif Konsumen Politik
Judul tulisan ini memang terasa dipaksakan. Apa hubungannya Pemilihan Umum (Pemilu) dengan konsumen ? Kira-kira itulah yang ada di benak kita. Karena istilah konsumen hanya dikenal dalam ilmu ekonomi bukan dalam ilmu politik. Namun jika kita menyimak dari kegiatan politik praktis ternyata para politisi dari Partai Politik (Parpol) kontestan Pemilu 2009 terutama dalam berkampanye sering menggunakan istilah-istilah yang dikenal dalam ilmu ekonomi.
Bahkan, kini, cara kampanyenya, tak ubahnya seperti cara yang dolakukan oleh para pelaku ekonomi pada umumnya dalam menggait konsumen. Para Parpol, menarik simpatik rakyat calon pemilih, dengan memasang iklan di segala macam media massa dari media cetak, radio, televisi sampai internet.
Para politisi pun sering menggunakan istilah-istilah ekonomi dalam statement politiknya seperti istilah  politik “dagang sapi”, politisi “busuk” (ibarat barang yang kadaluwarsa), kader tak layak “jual”, program tak laik “ditawarkan,”  “jual-beli” suara dan sebagainya. Tak sebatas pada penggunaan istilah-istilah itu saja, tapi para juru kampanye (Jurkam) berlomba-lomba mengobral janji-janji muluk bak penjual obat di kaki lima (kanan kiri lalu-lintas manusia) yang dapat menyembuhkan seribu satu macam penyakit.
Dalam konteks ini, para politisi bisa dikonotasikan telah menempatkan rakyat calon pemilih sebagai “konsumen politik” agar bersedia mencoblos Parpol  yang “ditawarkan”.

I. Pilihan ideologi
Pemilu seharusnya memberikan kesempatan rakyat untuk memilih ideologi, bukan memilih sekedar gambar Parpol dan Calegnya, apalagi karena janji-janji muluk yang disampaikan oleh para Jurkam Parpol. Sayangnya, pilihan ideologi bagi rakyat telah dikubur selama tiga puluh dua tahun sejak Orde Baru (Orba) lahir.
Selama itu Pemilu telah kehilangan essensinya. Rakyat tidak punya pilihan ideologi lain, selain Pancasila. Karena ketiga Parpol di zaman Orba (PPP, GOLKAR, dan PDI) ketiganya berazaskan ideologi Pancasila. Mulai saat itu rakyat hanya disuguhi janji-janji muluk setiap menjelang pelaksanaan Pemilu. Pilihan ideologi seperti ideologi komunis, sosialis, kapitalis dan agama tak boleh muncul.
Akibatnya apa ? Rakyat menilai bahwa semua partai itu sama saja. Tak ada azas ideologi lain yang secara konseptual boleh mengkritisi proses pembangunan dan sistem ketatanegaraan yang berlangsung selama Orba. Nuansa kampanyenya monoton, sama dengan nuansa kampanye di Orde Reformasi ini.
Meskipun sekarang ada banyak Parpol, ada yang berazaskan agama dan ada yang mengaku nasionalisme, namun tak terdengar tawaran konseptualnya yang meyakinkan dan menjamin rakyat keluar dari kemiskinan, kebodohan, penindasan struktural, dan keterbelakangan. Sama halnya dengan Parpol lainnya yang masih mengaku dan mempertahankan azas Pancasila. Rakyat hanya diberi suguhan tontonan dengan jargon-jargon kosong. Tak ada pilihan ideologi lain yang menjanjikan mampu mengubah kesengsaraan rakyat ke arah yang lebih baik.
Setting Pemilu dari zaman Orba sampai Orde Reformasi ini masih belum ada perubahan. Rakyat calon pemilih atau “konsumen politik” masih disetting berpikir linear. Linear dalam artian, rakyat masih digiring untuk memilih calon anggota legislatif DPR RI, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota pada satu macam Parpol saja.
Padahal pilihan linear semacam ini hanya wajib bagi para simpatisan dan kader Parpol, bukan menjadi kewajiban bagi rakyat nor-partisan Parpol. Kelompok ini tak punya ikatan moral, historis maupun ideologis dengan Parpol mana pun. Maka pilihannya sangat tergantung pada kualitas Caleg di masing-masing Parpol baik di Pusat, Provinsi, dan di Kabupaten/Kota. Dalam kenyataannya para Caleg dari masing-masing Parpol di setiap tingkatan itu kompetensi, konsistensi dan kapabilitasnya berbeda.
Ada Caleg DPR RI “busuk” yang ditawarkan suatu Parpol, namun di Parpol lainnya ada Caleg yang masih bersih. Begitu juga Caleg Parpol di masing-masing Provinsi dan Kebupaten/Kota. Meski Caleg Pusatnya itu “busuk” tapi kemungkinan ada yang Caleg di Propinsinya cukup lumayan dan di tingkat Kabupaten/Kota agak baik karena baru mencalonkan diri.

Sebaliknya, di Provinsi dan Kabupaten/Kota Calegnya “busuk”, namun di Pusat agak lumayan karena baru menjadi pimpinan Parpol. Bagaimana rakyat non-partisan Parpol memilihnya? Kelompok rakyat ini perlu dididik untuk berpikir ziq zaq atau dialektis, tidak linaer. Karena yang baik di Pusat, belum tentu baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sebaliknya, yang baik di Provinsi, belum tentu baik di Pusat dan Kabupaten/Kota. Dan, yang baik di Kabupaten/Kota belum tentu baik di Provinsi dan Pusat. Setting Pemilu tahun ini bukan memilih ideologi, tapi memilih gambar dan orang yang belum tentu baik dan konsisten.

II. Perubahan setting Pemilu
Ke depan, setting Pemilu perlu diubah dari memilih gambar dan orang menjadi memilih ideologi. Biarkan ideologi kapitalis muncul, biarkan ideologi komunis lahir kembali, biarkan ideologi sosialis berdiri, dan biarkan ideologi agamis berkembang, karena dengan kebebasan berserikat yang sesungguhnya seperti ini akan menjadi semacam imunisasi terhadap kesaktian Pancasila. Apa yang menjadi pilihan rakyat menjadi jelas, ideologi mana yang diyakini akan memberikan perbaikan nasib.
Masing-masing ideologi itu akan diuji publik, apakah benar-benar bisa menjamin adanya perubahan nasib rakyat yang lebih baik? Karena lahirnya suatu ideologi karena keinginan kuat terhadap perubahan nasib dari ideologi yang dinilai tak memberikan harapan apa-apa. Dari aneka ideologi itu akan menjadi jelas perbedaan masing-masing ideologi di hadapan kita. Dan, makin menjelaskan pada kita bahwa yang “busuk” itu orangnya ataukah ideologinya? Apalagi sekarang telah terbuka kesempatan untuk menjadi Caleg bagi mantan anggota Parpol terlarang di masa Orba.
Kekhawatiran masa lalu tak perlu menjadi alasan untuk melihat masa depan kita. Harapan masa kini tak sama dengan harapan masa yang lalu. Rakyat sudah sewaktunya diberikan pilihan ideologi Parpol, bukan ideologi Negara. Ideologi Parpol tak sama dengan ideologi Negara. Ideologi Negara hanya satu, namun ideologi Parpol boleh bermacam-macam sesuai dengan aliran filsafat kehidupan yang berkembang di dunia. Semua idelogi itu bisa dipelajari tanpa adanya batasan ruang dan waktu.
Kenyataannya masyarakat kita – sadar atau tak sadar - telah menganut beragam ideologi yang ada. Praktik kehidupan secara prakmatis bisa kita lihat di mana-mana. Individulisme bisa kita temukan di setiap orang. Kehidupan materialisme sudah tak bisa dipisahkan dengan gejala kehidupan masyarakat kita. Kapitalisme tak bisa dipisahkan dengan kehidupan ekonomi kita. Ateisme muncul di setiap saat di dalam diri kita. Hedonisme subur berkembang di tempat terhormat maupun tak terhormat. Namun dengan memakai topeng mereka mengatakan berideologi sama, Pancasila.
Ini semua akibat setting Orba agar masyarakat selalu punya visi dan misi yang sama dalam hal apa pun. Baik dalam kegiatan organisasi kemasyarakata, politik, keagamaan, kenegaraan, bahkan dalam berkorupsi. Semua diukur dengan kesamaan yang telah dihakpatenkan Orba.
Di luarnya berarti menyalahi hak patennya dan wajib menerima sangsi. Tapi kenyataannya semua orang hanya memakai topeng. Kini topeng itu belum terbuka seluruhnya. Terutama dalam jargon-jargon kampanye selama ini yang katanya demi kepentingan masyarakyat luas seluas-luasnya di atas kepentingan diri sendiri dan golongan.
Tapi kenyataannya tak lebih dari pengejawantahan kehidupan hedonisme, materialisme, kapitalisme, individualisme, bahkan ateisme. Kalau tidak, mengapa menjadi koruptor? Berdalih melegislasi kebijakan, namun dampaknya terhadap kehidupan rakyat dan ekonomi Negara malah memperburuk keadaan. Karenanya sudah saatnya kita buka semua topeng yang menutupi kebanyakan wajah orang agar jelas isme-isme yang tanpak (ma’af) di jidat masing-masing Caleg kita itu masyarakat “konsumen politik” tak selalu menjadi permainan para politisi.

M. Said Sutomo
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur
 

0 komentar